BAJENTANEWS.
BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji sebanyak 304 PNS Tahun 2024, bertempat di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Senin 13/5/2024.
” Bahwa Setiap Calon PNS pada saat diangkat Menjadi PNS Wajib Mengucapkan Sumpah/Janji” ungkap Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan.
Sumpah/janji PNS, adalah merupakan kesanggupan untuk mentaati keharusan serta untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwewenang dan dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
” Sumpah/janji PNS juga, memiliki tujuan agar PNS mempunyai komitmen atau tekad yang kuat, memahami isi sumpah/janji untuk bisa melaksanakan tugas-tugas Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik” jelas H. Deddy Winarwan.
Disampaikan juga berbagai regulasi terkait kewajiban sebagai PNS hingga berbagai sangsi termasuk menumbuhkan komitmen seorang PNS terhadap amanat dan perintah atasan.
” Mendapatkan status sebagai PNS tentunya tidak mudah, apa yang saat ini telah dicapai dimana persaingan yang ketat, serta keberuntungan dan rezeki kalianlah yang mengantarkan hingga akhirnya dapat bersaing sampai ketitik ini” jelas H. Deddy.
Momentum ini, hendaknya menjadikan kita selalu bersyukur dengan apa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita, oleh karena itu seyogyanya rasa syukur ini dapat diwujudkan melalui semangat kerja dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat.
“PNS juga memiliki kode etik, sebagai rambu-rambu dalam bertindak” tegas H. Deddy.
Kode etik juga dapat dipahami, sebagai pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugasya, pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sangsi/hukuman disiplin sesuai dengan kadar pelanggaran yang dia lakukan.
H. Deddy mengingatkan PNS yang dilantik tersebut agar bekerjalah dengan tekun, sepenuh hati hindari perbuatan-perbutan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan yang melanggar kode etik dan disiplin PNS tetsebut.
” Menjadi harapan saya selaku Penjabat (Pj) Bupati Barsel, bahwa seluruh ASN di Kab. Barsel berada pada koridor yang sesuai aturan main” tegas H. Deddy.
ASN tidak bekerja, dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan Organisasi sehingga ASN dituntut untuk mampu berkinerja lebih optimal, sesuai dengan kompetensinya.
” Dapat bekerja, tidak hanya pada unit Organisasi tertentu akan tetapi juga diluar unit Organisasinya,”ucap Deddy.
Lebih lanjut Deddy menjelaskan, dengan demikian seorang ASN tidak lagi hanya bersifat menunggu perintah tapi dituntut untuk mampu berpikir kreatif, inovatif dan renfonsif, dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi.
Setiap ASN, harus mulai merubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hierarki menjadi lincah, fkesibel, dan kolaboratif.
” Mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil dengan menghargai kompetensi keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam konteks ini, maka seorang ASN dan atasan langsungnya harus mampu merancang rencana kerja secara kolaboratif, serta menentukan tujuan (GOAL) yang harus dicapai dalam waktu tertentu,” terangnya.
Dikatakannya, pembina secara berkelanjutan juga harus dilakukan oleh atasan seorang ASN jika terdapat masalah, yang terjadi dalam pencapaian kinerja bawahannya.
Dalam pembinaan ini, seorang atasan dapat melakukan berbagai cara seperti COACHING, MENTORING DAN CONCELING.
” Kesemua ini bertujuan, agar rencana yang telah ditetapkan tidak melenceng jauh, sehingga tujuan Organisasi tetap sesuai dengan yang diharapkan,”pungkas H.Deddy Winarwan.
Turut hadir, Unsur Forkopimda Barsel Atau Yang Mewakili,Sekda Barsel, Para Kepala DIlinas/Badan/Unit/ Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
www.bajentabajurah.com
(Atex Ridho)