Perkaya Referensi Raperda, Pansus I Kapuas Konsultasi Ke DPRD Kota Yogjakarta

Perkaya Referensi Raperda, Pansus I Kapuas Konsultasi Ke DPRD Kota Yogjakarta

Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Senin 6/5/2024.

BAJENTANEWS. 
KAPUAS,- Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas yang menggarap pembuatab Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Mendirikan Bangunan (PMB).

Untuk mendapatkan informasi sebagai referensi, Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota di Yogyakarta Senin 6/5/2024.

” Sangat apresiasi banyak informasi yang kita dapat” ujar Ketua Komosi I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, S.Ag. SH. MH.

Politisi dari Partai berlambangkan matahari (Partai Amanat Nasional/PAN) di Kabupaten Kapuas tersebut berharap dari pertemuan ini nantinya dapat menciptakan produk hukum yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat.

” Regulasi mengenai mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan di implementasikan Di Kabupaten Kapuas” demikian H. Ahmad Zahidi.

Sementara itu rombongan Pansus I bersama anggota didampingi SKPD mitra kerjanya disaat kunjungan kerja di terima oleh C. Nurvita Herawati, S. Sos (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta.

www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)

Kuala Kapuas Legislatif