Rekapitulasi Jumlah DPS Pemilu 2024 Pulpis, Ditetapkan

PULANG PISAU,– Rapat Pleno terbuka dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024,di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat Rabu, 5/4/2023.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana, didampingi seluruh Komisioner dihadiri Bawaslu Pulang Pisau, perwakilan pemerintah daerah dari Kejari Pulpis, Polres Pulang Pisau dan Parpol peserta pemilu.

” Telah bersama kita tetapkan melalui Rapat Pleno terbuka oleh KPU Pulang Pisau bahwa berjumlah DPS Pulpis adalan 101.625 dengan jumlah pemilih laki-laki 52.447 dan pemilih perempuan 49.178, tersebar di 8 kecamatan, 99 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 417,” ujar Ketua KPU Pulang Pisau, Yuliana.
Sebelumnya pleno rekapitulasi DPS ini dilaksankan tentu sudah dilaksanakan saat KPU menerima DP4 yang kemudian disinkronkan dengan data pemilih dari hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Setelah dilakukan pencoklitan, lalu dilakukan penyusunan daftar pemilih yang ditetapkan dalam daftar pleno di tingkat PPS atau pemungutan suara di tingkat desa

” Dilanjutkan secara berjenjang oleh pleno PPK akan menghasilkan rekap dalam Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPPHP),” jelas Yuliana.

Ditegaskan Ketua Komisioner KPU Pulpis itu bahwa pihaknya memeiliki semangat yang sama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat sehingga dapat mengahasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

Oleh karena itu peran serta dari peserta yang hadir ini dapat memberikan masukan dan tanggapan sangat diharapkan, dan pada saatnya nanti.

” DPS hasil pleno ini akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tahapan supaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mendapatkan daftar pemilih yang termutakhir” demikian Yuliana.

www.bajentabajurah.com.
(AGUSTINUS NOAH)

Pulang Pisau