
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Partai Golkar di Kapuas diperkirakan akan kembali pimpin lembaga DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 kedepan dengan kekuatan perolehan kursi sebanyak 7 kursi.
Sebanyak 5 Daerah Pemilihan (Dapil) perolehan suara masing-masing, dimulai dari Dapil II (Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai) Golkar 1 kursi dengan suara sah sebanyak 4.269 suara (Algrin Gasan, S.Hut-2.506 suara).
Dapil III (Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas hulu) 2 kursi dipimpin suara sah 8.533 suara (Ardiansah, S.Hut, MM. -3.537 suara/saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan Septi Purnamasari, S.Pd. MM – 1.353 suara).
Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulapu Petak, Kapuas Murung 2 kursi suara sah 8.644 suara diraih Rahmad Jainudin-4.757 suara dan H. Abdullah-3.154 suara.
Dapil V Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur, dan Kecamatatan Kapuas Kuala memperoleh 2 kursi, suara sah 9.014 suara ( Hj. Siti Rusyida – 3.722 suara dan H. Abdurrahman Amur – 3.067 suara.
www.bajentabajurah.com.
(Red)