
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Sesuai jadual Banmus, agenda kerja DPRD Kabupaten Kapuas, selama 3 (tiga) hari ini (Senin-Rabu 23-25/10/2023)i akan membahasa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Proiritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Kapuas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas RKUA-PPAS Tahun anggaran 2024.
” Untuk APBD Perubahan 2023 sudah dilakukan singkongnisasi apa yang menjadi koreksi dari Mendagri melalui Gubernur Kalteng, sedangkan RKUA-PPAS TAHUN 2024 selama 3 hari ini akan dibahas masing-masing Komisi dengan OPD mitra kerjanya” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.
Untuk Rancangan APBD Perubahan TA 2023 hanya memerlukan singkronisasi dan telah disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu (jumat pekan lelu red)
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini bahwa setelah tahapan pembahasan pada masing-masing Komisi dengan OPD tersebut maka nantinya akan dilanjutkan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
” Berharap agar jalannya pembahasan akan lancar, demi pembangunan di Kabupaten Kapuas” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com.