Dendam Kesumat, Pemuda Marapit Bersimbah Darah, ini Kronologinya

Dendam Kesumat, Pemuda Marapit Bersimbah Darah, ini Kronologinya

Pelaku AH saat dibekuk, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan Tegas dan Terukur.

Bajenta News.  
KAPUAS,- Tragis dialami Ud (21 tahun) dari Desa Marapit Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas bersimbah darah hingga tewas pada acara musik  tiba-tiba diserang AH (25 tahun) dari Desa Marapit Kecamatan Mantangai.

Kejadian tersebut, pada hari minggu 7/5/2023 Sekitar jam. 00.30 Wib, di desa Pujon Rt. 06 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prop. Kalteng.

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim, IPTU Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa, terlapor AH dendam karena pelaku pernah di pukul korban.

” Karena ada dendam, pelaku AH melihat korban Ud langsung memburu kebelakang panggung, menggunakan senjata tajam yang menyebabkan Korban meninggal dunia” ujar IPTU Iyudi Hartanto, Senin 8/5/2023.

Korban Ud dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis di Puskesmas Pujon.

Pada saat korban menonton acara musik dan korban hendak buang air kecil dibelakang panggung tiba-tiba Korban diserang menggunakan senjata tajam yang mengenai perut sebelah kanan atas dan luka robek di bagian leher sebelah kanan sehingga korban mengeluarkan darah dan korban dibawa ke puskesmas Pujon guna mendapatkan penangan medis, sekira jam 09.05 Wib Korban dinyatakan meningal dunia oleh tenaga medis, selanjutnya  pelapor melaporkan ke Polsek Kapuas Tengah guna Proses lebih lanjut.

” Atas kejadian tersebut, dan laporan serta beberapa saksi, pelaku langsung diburu, saat dibekuk, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan Tegas dan Terukur, pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana” demikian IPTU Iyudi Hartanto.

www.bajentabajurah.com/adm.

Hukum dan Kriminal