Pansus LKPJ Konsultasi ke Biro Hukum Kalteng

Pansus LKPJ Konsultasi ke Biro Hukum Kalteng

Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Kapuas berkonsultasi ke Biro Hukum Sekda Provinsi Kalteng 13/4/2023

Bajenta News.
KAPUAS,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menggali referensi lebih dalam terkait tugasnya dalam menelaah Laporan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun anggaran 2022.

Sebagai bekal, untuk itu pihak Pansus LKPJ melakukan Konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Sekda Pemerintah Provisi Kalteng di Raya, Kamis, 13/4/2023.

” Sebagaimana fungsinya, Pansus LKPJ merupakan salah satu peran lembaga DPRD, namun diperlukan rambu-rambu regulasi yang jelas” ujar Ketua Pansus LKPJ Bupati TA 2022 Kabupaten Kapuas, Berintho, SH.MH.

LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Kemudian, Lanjut Politisi dari Partai Nasdem di Kapuas ini menjelaskan bahwa kerja dan fungsi Pansus LKPJ akan menentukan evaluasi pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2022.

” Hasil kerja nantinya Pansus akan disampaikan melalui Paripurna Dewan” demikian Berintho.

www.bajentabajurah.com/adm

Legislatif