Bajenta News.
KAPUAS,- Salah satu infrastruktur ruas jalan penghubung antar Desa diwilayah ex Transmigrasi Sejuta Hektar (PLG) Kecamatan Kapuas Murung terkesan diasingkan dari APBD Kabupaten Kapuas alias hampir tidak tersentuh pembangunan.
” Selama 6 tahun lebih kami perjuangkan dijadikan proiritas utama disetiap Musrenbang di Kecamatan Kapuas Murung, namun setelah di tingkat Kabupaten terkesan selalu sia-sia, mungkinkan wilayah kami ini, asing bagi APBD Kabupaten Kapuas” ungkap Kades Saka Mukti Kecamatan Kapuas Murung, Ardiansyah, Kamis, 13/4/2023.
Menurut Kades ini bahwa kondisi jalan penghubung 3 antar Desa yaitu dari Desa Suka Reja (A-8) – Desa Saka Mukti (A-9) hingga Desa, Balawang sepanjang 8 kilometer.
” Kondisinya selain ditumbuhi belukar hingga menjadi jalan setapak karena tertutup bekukar, juga tidak karuan karena menjadi kubangan lumpur, apalagi saat ini cuaca sering ujan” jelasnya.
Ke 3 desa ini sangat mengharapkan adanya perhatian Pemkab Kapuas, setidaknya agar mendapatkan peningkatan dengan penikbunan dan pengerasan.
” Badan jalan yang ada dengan lebar 6 meter, saat ini rutin secara swadaya masyarakat membersihkan belukar, namun kondisi jalan memprihatinkan dan berbahaya akibat banyaknya kubangan lumpur dan licin, sangat membahayakan, kami sangat mengharapkan adanya perhatian Pemkab untuk setidaknya peningkatan dengan penimbunan” demikian Kades Saka Mukti (A-9).
www.bajentabajurah.com/adm.