DPRD Kapuas Konsultasikan terkait Kekosongan Jabatan Bupati Kapuas

DPRD Kapuas Konsultasikan terkait Kekosongan Jabatan Bupati Kapuas

Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas bersama Staf Ahli serta Setwan Kapuas ketika di Biro Hukum Provinsi Kalteng.

Bajenta News.
KAPUAS,- Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas didampingi Staf Ahli dan Setwan melakukan konsultasi terkait soal kekosongan Kepala Daerah (Bupati) tersandung Kasus hukum.

Konsultasi tersebut dilakukan DPRD Kapuas Konsultasikan terkait kekosongan jabatan Bupati Kapuas Kab Kapuas ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai Provinsi Kalimantan Selatan yang telah lebih awal tersandung kasus OTT oleh KPK RI.

” Kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Provinsi Kalteng di Palangka Raya dan Provinsi Kalsel terkait Mekanisme mengisi kekosongan Kepala Daerah sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2018 dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis 6/4/2023.

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut Awo sapaan akrab Legislator dari Partai belambangkan pohon beringin di Kapuas bahwa dari permasalahan di Kapuas ini, Gubernur Kalteng melalui Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng telah berkonsultasi Kemendagri yang hasil akan disampaikan berupa Surat yang menyatakan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.

” Jadi selain ke Biro pemerintahan dan biro hukum Provinsi Kalteng, kita juga konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sampai DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)” jelas Awo.

Di DPRD Provinsi Kalsel.

Sebagaimana di Ketuhui bahwa Bupati HSU telah tersandung kasus OTT oleh KPK pada September 2021 kemudian diputuskan setahun kemudian dijatuhi hukuman selama 8 Tahun.

” Kita berharap, kepada Wakil Bupati Kapuas yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bisa melaksanakan roda Pemerintahan di Kapuas dengan baik” demikian Awo.

www.bajentabajurah.com/adm

Legislatif