KPK Periksa Dinas PUPPKR, PDAM dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas.

KPK Periksa Dinas PUPPKR, PDAM dan DPMPTSP Kabupaten Kapuas.

Bajenta News. 
KAPUAS,- Setelah ditetapkan Bupati Kapuas (BB) dan Isteri sebagai tersangka, kini pihak Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penting di beberapa SOPD sentral di Pemkab Kapuas, Rabu 29/3/2023.

Pemeriksaan dilakukan jajaran KPK RI terhadap Dinas PUPPKR Kabupaten Kapuas diduga terkait dokumen mulai pelelangan hingga pelaksanaanan kegiatan pembangunan infrastruktur, pasalnya LPSE juga turut diperiksa.

Begitupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, tak luput pula pihak PDAM Kapuas diduga terkait dokumen penyertaan modal serta Dinas Perdagkop dan UKM Kabupaten Kapuas.

Sementara, informasi menyebutkan sudah beberapa pejabat di Kapuas berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan memberikan keterangan pemeriksaan pihak KPK RI.

www.bajentabajurah.com/adm

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas