Bajenta News.
KAPUAS,- Kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas dinilai sangat rendah pasalnya diduga proses pengolahanya tidak memenuhi standart kebutuhan air minum.
Haji Ismeth sapaan akrab legislator DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil Selat itu, bahwa PDAM Kapuas adalah badan usaha milik Pemkab Kapuas sebagaimana tujuanya adalah memberikan kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kapuas tanpa menghilangan sifat bisnis atau provide.
” Pelanggan atau pengguna air PDAM Kapuas tersebut adalah masyarakat Kapuas sendiri, dengan segala kewajibanya setiap bulan melakukan pembayaran sesuai tarif tagihan dilakukan pihaj managemen PDAM Kapuas” jelas Ismeth.
Politisi muda di Kapuas tersebut menyayangkan atas sikaf yang diolah pihak management PDAM yang sepertinya dengan sengaja tidak menjaga marwah kualitas pelayanan untuk masyarakatnya sendiri.
” Kita tahu, selama ini pembiayaan selalu disubsidi dari APBD Kapuas tapi kenapa kualitas air yang dialirkan sama sekali tidak sesuai alias berkualitas bisa dibilang buruk, karena masih kotor” tegas Ismeth.
Sebelum disalurkan ke masyarakat pelanggan bukankan dilakukan proses pengolahan terlebih dahulu pada lokasi yang saudah ada ” air bakunya mendapatkan proses pengolahan seperti diberikan pembersih dan obatan agar menjadikan air yang disalurkan berkualitas baik ” tutup Ismeth.
www.bajentabajurah.com/adm