
BAJENTABAJURAH.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar Pembekalan Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah di Gedung Jaro Pirarahan Buntok, Selasa (28/2/2023).
Kegiatan yang diikuti dan diperuntukkan bagi Koordinator/ Pendamping dan Petugas inventarisasi ini dalam rangka penataausahaan yang akuntabel.
Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana dalam sambutannya mangatakan, inventarisasi barang milik daerah merupakan salah satu kegiatan wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Tujuannya agar dapat diketahui secara pasti jenis barang, letak dan kedudukan barang, serta kondisi dan nilai suatu barang milik daerah.
Untuk itu sejak tahun 2017 Pemkab Barsel telah melaksanakan penatausahaan barang milik daerah yang tersistem melalui aplikasi Simbada yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel.
Sementara itu Nilai parsial dari aspek pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Barsel memperoleh Monitoring Center For Prevention (MCP) 79,00.
“Ini menjadi atensi kita bersama bahwa nilai MCP Pemkab Barsel berada pada posisi 73,00 merupakan nilai rata-rata atas akumulasi aspek penilaian dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sementara dari seluruh aspek penilaian, nilai parsial pengelolaan barang milik daerah berada di posisi MCP 79,00,” ungkap Lisda.
Lisda juga meminta kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh yang dilaksanakan selama dua hari sehingga dapat langsung mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh.
Turut hadir Pimpinan DPRD Kab Barsel, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Barsel Yoga Prasetianto Utomo, Asisten Administrasi Umum (Asisten Adum) Setda Barsel Mirwansyah, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh peserta pembekalan.
Bajentabajurah.com/RED-mmc/Atex Ridho