Bajenta News.
KAPUAS,- Raperda Rencana Induk Pembangunan ke Pariwisataan periode 2023-2035 di sahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke 11 masa persidangan I pada Senin, 16 Januari 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.
” Sesuai jadwal Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” kata Yohanes.
Politisi yang akrab disapa Anes ini mengatakan bahwa lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.
Penandatangan pengesahan Perda Rencana Induk ke Pariwisataan Kabupaten Kapuas periode 2023-2035 ditandatangani bersama pihak legislatif dan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.
Paripurna kali ini selain pengesahan Raperda tentang RIP ke Pariwisataan Kabupaten Kapuas periode 2023-2035 dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil.
(bajentabajurah.com/Adm)