Bajenta News.
BUNTOK,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Barsel menggelar Rapat finalisai Raperda Perumda Air Minun Tirta Barito, Jumat 13/1/2023.
Rapat finalisasi Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barsel, H. Raden Sodarto sedangkan dari eksekutif diwakili Assiten II Sekda, Rahmat Nuryadin, dan Direktotr PDAM Tirta Barito Buntok Rona Cipta.
” Rapat finalisasi Raperda ini sesuai dengan jadual Banmus, untuk Raperda Perumda Air Minun Tirta Barito siap di Paripurnakan” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barsel, H. Raden Sudarto.
Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan 2( dua) buah Raperda yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito Kabupaten Barsel dengan telah disepakati bersama.
” Pada rapat tadi, kita menyarankan kepada pihak eksekutif apabila nantinya dalam mengajukan Raperda atau Peraturan Bupati terlebih dahulu disampaikan untuk dikonsultasikan ke Dewan agar bisa kita sosialisasikan serta menggali baik aspirasi maupun referensi berbagai pihak berkompeten.
Ditempat yang sama, Direktur PDAM Tirta Barito Buntok Rona Cipta mengatakan bahwa Perda yang ada itu sebelumnya Perusahaan Daerah dan berganti dengan nama Perusahaan Umum Daerah.
Rona juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan meliputi penyajian air yang bersih dan lancar sampai ke pelanggan.
” Kita tetap kedepankan pelayanan publik yang maksimal ” demikian Rona Cipta
Sementara itu, Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Barse juga membahas Raperda tentang tatacara Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, akan tetapi belum dapat disepakati bersama maka diperlukan pengkajian lebih dalam lagi dengan kegiatan Kaji banding berbagai tempat.
(bajentabajurah.com/Atex Ridho-JK)