Ketua DPRD Kapuas Harapkan Pelaksana Pemilu hingga TPS, Independen dan Memahami Fungsinya

Ketua DPRD Kapuas Harapkan Pelaksana Pemilu hingga TPS, Independen dan Memahami Fungsinya

bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Pelaksanaan rekrutmen petugas pelaksana pemilu mulai Kecamatan (PPK) hingga Kelurahan/Desa (PPS) diharapkan memiliki mentalisas independen, dan memahami fungsinya.

Ardiansah, S.Hut. MM

” Kita berikan apresiasi, saat ini pihak KPU Kabupaten Kapuas, melakukan rekrutmen PPK hingga PPS, artinya pelaksanaan tahapan persiapan pemilu sudah dilakukan” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah melalui pesan WhatsApp pribadinya, minggu 18/12/2022.

Sebagaimana di ketahui wilayah Kabupaten Kapuas memiliki sebanyak 17 Kecamatan maka akan membentuk 17 Panitia Pemilihan Kecamatan, yang nantinya akan disusul dengan pembentukan ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap Kelurahan dan Desa hingga membentukan petugas TPS.

” Diharapkan, dalam rekrutmen tersebut, bisa membentukan petugas yang independen, serta memahami dan mengerti atas tugas dan tanggungjawab sebagai petugas” harap Mantan Damang Pasak Talawang yang akrab disama dengan panggilan nama Awo ini.

Dimana, nantinya sebagian besar wilayah pelaksanaan pemungutan suara hasil pemilu akan menggunakan aplikasi internet, yang terintegrasi dengan pihak Kabupaten, Propinsi dan KPU Pusat.

” Dengan aplikasi internet, jelas mempermudah sistem lelaporan yang terintegrasi, sekaligus wajib menempatkan personil pelaksana yang mampu bekerja dengan baik dan cepat” demikian Awo (Adm)

Kuala Kapuas Legislatif