bajentabajurah.com.
BUNTOK,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ksbupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan uji publik guna mematangkan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barsel jelang Pemilu 2024, di Buntok Rabu 14/12/2022.
Kegiatan uji publik tersebut dihadiri pengurus Parpol, Bawaslu, Panwascam, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemilih pemula (pelajar/usia 17 tahun).
” Dalam kegiatan tersebut, sekaligus KPUD Barsel menyampaikan rancangan penataan Dapil anggota DPRD kabupaten/kota, ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)” ujar Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan, Bahruddin.
Ketua KPU Kabupaten Barsel sekaligus pemegang Divisi Keuangan dan Logistik, menjelaskan dimana kegiatan uji publik tersebut bisa memahami dan mengetahui rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Untuk Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Barsel terbagi 3 Dapil nantinya yaitu:
Dapil I ada 11 (sebelas) kursi untuk wilayah (kecamatan Dusun Selatan), Dapil II sebanyak 7 (tujuh) kursi meliputi wilayah kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dan kecamatan Dusun Utara (DUSUT) sedangkan Dapil III ada 7 (tujuh) kursi untuk wilayah kecamatan Dusun Hilir, Karau Kuala, dan kecamatan Jenamas.
” Setelah kegiatan ini, apabila masyarakat ada yang berkebaratan silakan mengajukan gugatan ke KPUD Kabupaten Barito Selatan, dipersilakan paling lambat 7 hari kedepan” demikian Bahruddin. (Stiv)