Hindari Aksi Masa, Gubernur Kalteng Sediakan Ruang Dialog Terbuka

Hindari Aksi Masa, Gubernur Kalteng Sediakan Ruang Dialog Terbuka

bajentabajurah.com.
KALTENG,– Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Rakyat Merdeka (GERAM) jilid III pada Senin 14/11/2022 dihalaman Kantor Gubernur Kalteng yang akan mewancanakan akan ada lagi aksi jilid ke IV.

H. Sugianto Sabran

Berkacamata dengan berbagai kejadian dampak pengerahan masa yang terjadi, maka Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyediakan ruang dialog bagi semua elemen baik masyarakat hingga mahasiswa.

”Tema dari aksi ini adalah evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, maka yang saya pahami adalah ade-ade mahasiswa yang kritis ini akan membawa data-data sebagai bahan evaluasi kinerja kami, untuk itu saya siap dan terbuka mendengarkan dan berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan,” ungkap Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

Lebih lanjut Sugianto menyebut bahwa dirinya dan Wakil Gubernur tentu tidak akan mampu memuaskan semua pihak dalam membangun Kalimantan Tengah, apalagi membangun sebuah wilayah yang merupakan provinsi terluas di Indonesia.

“Kami siap menerima masukan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Kalteng, maka forum yang tepat adalah forum dialog.

Dalam dialog tersebut kami pun berkesempatan untuk menjelaskan apa yang telah, sedang dan akan dilakukan, berikut tantangan dan hambatannya.

” Masukan-masukan tersebut sangat penting didapat dari kaum intelektual mahasiswa,” imbuhnya.

Terkait ada rencana konsolidasi akbar jilid IV, H. Sugianto Sabran menilai bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di negara demokrasi dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, namun menurutnya alangkah lebih baik dan bijak jika disalurkan melalui mekanisme yang benar dan damai tanpa menimbulkan kekisruhan.

Gubernur memastikan, bahwa ruang dialog ia buka lebar-lebar untuk berdiskusi bagaimana membangun Kalimantan Tengah ini lebih baik dan bermartabat.

Sebagaimana yang diberitakan di berbagai media, bahwa insiden yang terjadi antara aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, dipicu karena ada upaya sebagian kelompok untuk menurunkan bendera negara Sang Merah Putih menjadi setengah tiang.

Hal tersebut memacu reaksi aparat Pol PP yang bertugas untuk menjaga kehormatan salah satu simbol negara, terlebih bendera negara tengah berkibar di objek vital Pemerintah yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Terlebih ketentuan penggunaan termasuk penaikan dan penurunan bendera negara diatur secara jelas dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan, bahwa sebelum insiden terjadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur H. Sugianto Sabran telah memerintahkan biro terkait untuk mempersiapkan Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, sebagai tempat dialog terbuka dengan pihak GERAM.

Namun, pihak GERAM menolak untuk berdialog dalam ruangan, sehingga hal tersebut membuat Gubernur Kalimantan Tengah pun rela turun ke lapangan untuk menemui massa, namun sekali lagi pihak GERAM tidak bersedia memanfaat peluang itu dengan baik. (Adm)

Barito Selatan