bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Mantan Kades Pemda Katapi Kecamatan Kapuas Barat, Delly mengecam manajemen PBS Lifere Agro Kapuas (LAK) selalu melakukan pembohongan dan ingkar janji terkait lahan milik masyarakat yang diserobot.
” Sudah puluhan tahun masalah ini, dan sudah berapa kali dilakukan mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kapuas tapi pihak manajemen PT. LAK selalu ingkar dan berbohong” ujar Delly disela skor RDP diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 7/11/2022.
Sebanyak 36 orang pemilik lahan dengan lahan seluas 87 Hektar, kami selama ini selalu aktif membayar pajak PBB ke Pemerintah sebagai kewajiban warga negara yang menguasai lahan sesuai legalitas berlaku.
” Lokasi nya di belakang Desa Penda Katapi di sei Sambu Kecamatan Kapuas Barat, saat ini PT. LAK melakukan panen diatasi lahan milik warga yang belum diselesaikan hingga sekarang oleh pihak perusahaan” tegas Delly.
Menurut Delly, kami sangat berharap melalui RDP kali ini pihak PT. LAK bisa secara bijaksana mengeluarkan ganti rugi lahan kepada masyarakat yang memang miliknya.
” Kami tidak pernah menghambat berinvestasi diwilayah kami, namun tolong selesaikan apa yang menjadi hak masyarakat” pungkasnya (Adm)