bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Setelah dinyatakan lulus seleksi berkas sebanyak 253 calon Panwaslu 17 Kecamatan di Kapuas akan menghadapi tahapan seleksi atau tes tertulis yang akan di selenggarakan pada tanggal 15/10/2022 mendatang.
Penyataan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 12/10/2022.
” Seleksi secara tertulis akan dilaksanakan di bagi 2 sesi 09.00-11.00 wib dan 13.00-15.00. WIB di SMK 1 Kuala Kapuas” ujar Iswahyudi Wibowo.
Untuk seleksi ini bukan saja tahapan yang wajib diikuti oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan akan tetapi Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kapuas juga menerima tanggapan masyarakat.
Sebagaimana data yang ada, calon Panwaslu Kecamatan yang bakal mengikuti tes tertulis adalah Kecamatan Selat 35 orang, Kapuas Hilir 20 orang, Kapuas Timur 17 orang, Kapuas Kuala 8 orang, Kapuas Barat 20 orang, Pulau Petak 17 orang, Kapuas Murung 22 orang, Basarang 12 orang, Mantangai 21 orang, Timpah 8 orang, 5 orang Kapuas Tengah, 12 orang Kapuas Hulu, 15 orang Tamban Catur, 9 orang Pasak Talawang, 7 orang Mandau Talawang, 12 orang Dadahub dan 13 orang Bataguh.
“Semua masing-masing Kecamatan memenuhi aturan keterwakilan perpuan sebesar 30 persen” demikian Iswahyudi Wibowo (Adm)