
bajentabajurah.com.
KAPUAS – Dalam rangka terwujudnya pelayanan publik yang maksimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Kabupaten Kapuas belum lama ini telah menerima kunjungan dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah, 5/10/2022
Dalam kunjungan tersebut, Tim dari Ombudsman disambut langsung oleh jajaran Disdukcapil Kapuas diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hamsiah, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sri Idawati, Analis Kebijakan dari bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Solikin dan Pengelola Pengaduan Indah Susanti.

Kegiatan pun berjalan dengan lancar, yang mana disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto bahwa dalam kunjungan ini juga dilakukan sejumlah penilaian terhadap standar pelayanan publik guna kemudahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dilanjutkan juga dengan penilaian bagaimana bentuk-bentuk layanan dan fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil-menyusui, penilaian terhadap sarana dan prasarana, serta melakukan pengisian pelayanan publik oleh masyarakat yang sedang berurusan di Disdukcapil Kabupaten Kapuas. (Dukcapi/Adm)