
Bajenta News BUNTOK,– Dalam rangka kelanjutan moderenisasi administrasi peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) laksanakan Sosialisasi dan MoU Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) di aula Kantor PN Barsel, Selasa 20/9/2022.
Aplikasi e-Berpadu berbasis web terapliasi dengan Polres Barsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok.
“Untuk mewujudkan peradilan modern berbasisi IT ini, pada tahun 2018 Makhamah Agung (MA) telah meluncurkan aplikasi e-Court yang kemudian pada tahun 2019 di sempurnakan dengan e-Litigation dan upaya hukum banding secara elektronik,”kata Kepala PN Buntok Frans Efendi Manurung,SH.,MH usai kegiatan tersebut.
Di Tahun 2022 ini MA melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana dengan menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana secara elektronik yaitu aplikasi e-Berpadu dimana aplikasi ini merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum.
” e-Berpadu berbasis web tersebut terintegrasi dipergunakan untuk pengolahan serta pertukaran dokumen administrasi perkara pidana,” Katanya.
Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan diantaranya pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin atau persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin atau persetujuan pengeledahan secara elektronik.
” Selain itu juga permohonan izin besuk secara elektronik dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik serta penetapan diversi,”Jelasnya.
Pelayanan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efesiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat keadilan.
” Oleh karena itu kita berharap, dengan peluncuran dan penandatanganan aplikasi e-Berpadu ini dapat mewujudkan sinergitas antar aparat penegak hukum untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barsel,” Terang Frans Efendi Manurung,
Ketua PN Buntok ini menambahkan, kami juga menyadari aplikasi ini dapat berjalan dengan baik karena adanya dukungan dari semua stake holder seperti Polres Barsel, Kejari Buntok, Rutan Kelas IIB Buntok dan PN Buntok.
“Semoga aplikasi ini dapat menjadi acuan, dalam mewujudkan cita-cita membangun peradilan yang agung serta meningkatkan sinergitas pelayanan yanh terbaik antara aparat penegak hukum untuk menciptakan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik oleh aparat penegak hukum,” ujar Frans Efendi Manurung. (Bajenta tim)