Camat Selat Hadir Sebagai Pendengar Bukan Pembicara di Dewan, ini Penjelasanya

Camat Selat Hadir Sebagai Pendengar Bukan Pembicara di Dewan, ini Penjelasanya

Camat Selat, Yaya Setiabudi, S.Sos

Bajanta News Kuala Kapuas,- Camat Selat, Yaya Setiabudi, S.Sos ketika pertemuan Aliansi Masyarakat Kapuas Perduli Pemerataan Pembangunan di Kapuas dengan DPRD Kabupaten Kapuas meskipun hadir namun tidak diberikan kesempatan berbicara.

Alasan tidak diperbolehkan berbicara dari pertemuan tersebut karena moment saat itu adalah jajaran DPRD Kabupaten Kapuas menerima demo penyampaian berbagai tuntutan terhadap berbagai kebijakan pembangunan terkait infrastruktur di wilayah Kapuas Ngaju disampaikan oleh Aliansi Pemerataan Pembangunan di Kapuas.

” Saya hadir selaku pemangku wilayah khususnya di Kecamatan Selat yang menggelar demo adalah masyarakat Selat dan saya hanya sebagai pendengar saja” ucap Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos diluar ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 15/9/2022.

Dengan kata lain, karena ini aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Kapuas Perduli Pemerataan Pembangunan, serta memahami kenapa saya tidak diberkenankan berbicara akan tetapi saya berharap agar ada disediakan waktu untuk jajaran Pemerintah Kecamatan di Kapuas menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat dilembaga DPRD Kapuas.

” Saya tidak menyalahkan Pimpinan memotong dan tidak mempersilakan berbicara, dan sangat memahami akan tapi karena sebelumnya tadi ada permintaan salah seorang anggota Dewan yang meminta saya berbicara” demikian Yaya Setiabudi. (Adm)

Kuala Kapuas Legislatif