
Bajenta News Kuala Kapuas,- Dampak dari kenaikan harga BBB secara Nasional membuat jajaran Polres Kapuas siap melakukan penindakan terhadap Praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Polres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Adia Sutata setelah RDP DPRD Kabupaten Kapuas dengan HMI Cabang Kuala Kapuas, Rabu 14/9/2022.
” Adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi dijual ke PBS atau pertambangan ataupun indikasi sejumlah armada setiap hari masuk diwilayah tidak ada POM, akan kita tidak sesuai dengan aturan berlaku” ujarĀ Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Adia Sutata diruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas .
Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak termasuk adik-adik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas silakan bekerjasama dan kawal proses hukumnya.
Sedangkan untuk warga sekitarnya yang melakukan pelansiran pembelian BBM akan diatur dan ditertibkan lebih lanjut.
Beberapa informasi tadi didapat praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti pemasok ke Perusahaan Besar Sawit, Perusahaan tambang, akan jadi bahan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya, demikian Kompol Adia Sutata (Adm)