Bajenta news Kuala Kapuas,- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Damang Kecamatan Pasak Talawang Alberkat Yadi, SH bersama 4 Damang lainya oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Aula Bapeda, Kamis 8/9/2022.
” Peran paling utama adalah menjadikan Damang Kepala Adat senantiasa sinergi dengan hukum positif atau pemerintah” ujar Alberkat Yadi selepas pelantikan.
Dicontohkan, apabila ada lahan yang merupakan keramat secara adat maka jangan sampai ada prodak administarsi pemerintah diatasnya, begitupun sebaliknya.
Diterangkanya bahwa, selain keinginan secara pribadi dan juga memang didukung oleh masyarakat yang menganjurkan dirinya maju untuk melestarikan sekaligus menjaga tatanan adat istiadat agar selalu dan tetap di hormati dalam berkehidupan sehari-hari.
” Sebagaimana Misi dan visi saya, akan selalu membela masyarakat serta akan menegakan hukum adat secara Arif, sekaligus melestarikan hukum adat istiadat agar selalu dapat dihormati dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan tidak bertentangan dengan hukum negara” Katanya.
Sementara itu perjalanan Alberkat Yadi, SH menuju kursi petinggi Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang cukup berkesan, pasalnya sejak awal terbentuknya Damang Kecamatan Pasak Talawang di pegang oleh mendiang ayah kandungnya sendiri yaitu Theopilus L. Suan.
Setelah berakhir masa jabatan Damang Theopilus L. Suan terpilihlah Ardiansah, S.Hut. MM merupakan adik dari Akberkat Yadi yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024.
Terpilihnya Ardiansah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil III langsung disepakti warga adat Kecamatan Pasak Talawang menempatkan kembali Theopilus L. Suan tidak lain adalah ayah kandung.
Namun, belum habis masa jabatan Theopilus L. Suan sebagai Damang Kecamatan Pasak Talawang, beliau berpulang ke Sang Pencipta, Pebruari 2021.
Lantas, kekosongan tersebut seluruh lapisan masyarakat adat setempat mempercayakan posisi damang dijabat oleh Alberkat Yadi sebagai Penjabat (Pj).
Hampir setahun menjabat tiba masa pemilihan oleh pemangka adat setempat, Alberkat Yadi dan Fery, S.Pd sebagai kandidatll dengan hasil dukungan mutlak kepada Alberkat Yadi 36 suara sedangkan Fery hanya 3 suara, suara tidak sah atau rusak 16 suara. (Adm)