Pembayaran PBI BPJS Hingga Desember 2022

Pembayaran PBI BPJS Hingga Desember 2022

Waket Komisi IV DPRD Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar, Sekretaris Komisi IV Sera Shintanola dan Bendi disaat pertemuan dengan pihak BPJS, kamis 25/8/2022


Bajenta news.
Kuala Kapuas,- Untuk mengatasi besarnya beban anggaran Pemerintah Daerah terkait pelayanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS diperlukan inovasi gotongroyong pihak perusahaan besar Swasta di Kapuas.

Hal ini diungkapkan Waket Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar didampingi Sekretaris Komisi II, Sera Shintanola dan Bendi setelah pertemuan dengan pihak perwakilan BPJS diruang rapat Komisi II, kamis 25/8/2022.

” Kami menggali informasi seberapa besar kewajiban Pemerintah membayarkan iuran PBI BPJS bagi masyarakat di Kapuas” ungkap dr. HM. Rosihan.

Kendati pembayaran iuran PBI BPJS tersebut bersumber ada juga dari APBN dan APBD Kapuas sendiri, untuk itu khususnya APBD Kapuas diperlukan peran serta perusahaan swasta berupa CSR bertujuan meringankan beban pemerintah daerah.

Praktisi senior kesehatan di Kapuas ini mengatakan bahwa dari Rpm 58.000 itu ada pergeseran yang menjadi tanggung jawab dari APBN sebanyak Rp.15.629,-

” nah hari ini BPJS mengutarakan bahwa untuk pembayaran iuran PBI sampai Desember 2022 aman tidak ada masalah” tegas Politisi PKS ini.

Pertemuan kali ini bermuara pada niat kepentingan masyarakat kecil dan meringankan beban anggaran Pemda, kalau tidak diupayakan cari solusi agar APBD Kapuas tidak terbebani.

” Untuk mengeluarkan UHC (Cakupan kesetaan program BPJS) 92 persen setiap tahun anggaran disediakan sebesar Rp. 54 miliyar, dengan pola CSR nantinya menjadikan pemerintah daerah tidak terbebani sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat kapuas terlayani” tutup dr. HM. Rosihan Anwar (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif