Bubarnya Pansus21 Paripurna Beberapa Kali Ditunda, Ini Hasilnya.

Bubarnya Pansus21 Paripurna Beberapa Kali Ditunda, Ini Hasilnya.

Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST bersama Wabup Kapuas, H. Nafiah Ibnoor menandatangani Berita Acara Hasil Paripurna, Rabu 27/7/2022

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 penyempaian akhir Laporan Pansus21 tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 mulai sejak 26/7/2022 ditunda.

Tertundanya Rapat Paripurna terebut semula kembali berulang karena tidak kourum hingga kembali ditunda sampai jam 14.00 wib Rabu 27/7/2022.

” Karena Pansus21 sudah menyerahkan mandat kepada pimpinan Dewan, maka dilanjutkan Paripurna dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi” ujar Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST ketika memimpin Paripurna saat itu.

Sebanyak 28 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sesuai dengan absensi kehadiran maka Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bisa dilaksanakan.

Sementara itu, yang Fraksi memberikan pendapat akhirnya adalah juru bicara Fraksi Golkar Rahmad Jainudin ” Fraksi Golkar memyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian seperti Jadual kegiatan Multiyear, tunaikan janji Bupati Kapuas membangun jalan di Dapil IV, terkait DPAM agar Bupati Kapuas melakukan evaluasi kinerja.

Fraksi PDIP jubir Franco B Dehen dengan pernyataan ” Karena tidak ada rekomendasi dari Pansus21, maka FPDI tidak memberikan pendapat akhir namun  memgembalikan ke Lembaga untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku” Fraksi NasDem dibacakan Sera Shinta Nola ” Fraksi Nasdem menerima dan meminta kepada Pemda Kapuas menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI”.

Jubir Faksi Keadilan Amanat Bangsa, H. Ahmad Jahidi ” mencermati perkembangan yang didapat dari hasil kerja Pansus21 dan audit BPK RI maka Fraksi kami sepaham dan menyetujui dengan catatan dalam hal berkaitan manajemen PDAM agar diperbaiki manajemennya, nasib guru honor harus diperhatikan pemkab Kapuas, berkaitan keuangan daerah agar efektivitas dan penggunaan bisa lebih bermamfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan Kenedi ” Kapuas mendapatkan opini WTP dari BPK RI, melakukan pembangunan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Dapat menerima”

Fraksi Gerindra disampaikan H. Hairiah menyetujui Raperda, sedangkan terkait Pansus21 tidak memberikan komentar sedangkan Fraksi PPP tidak hadir.(Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif