Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pemandangan Umum Fraksi alat kelengkapan Dewan Kapuas menyepakati bersama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pembentukan Pansus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati pada Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Selasa 28/6/2022.
Pada Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah,S.Hut. MM. didampingi Waket 2 Evan Rahman Sahputra dihadiri langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, MM. MT. beserta pimpinan SOPD Pemda Kapuas.
Fraksi Golkar bertindak sebagai Juru Bicara adalah Free Buben, Fraksi PDIP Didi Hartoyo, S.Hut. Fraksi PPP H. Darwandie, SH. MH. Fraksi Gerindra dipercayakan kepada Bendi, Fraksi NasDem Sera Sinta Nola dari Fraksi Bintang Demokrat juru bicara, Kenedi sedangkan juru bicara Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dipercayakan kepada dr. HM. Rosihan Anwar.
” Paripurna tadi kita sepakati untuk membentuk Pansus Raperda tentang Laporan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2021″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM selepas rapat paripurna.
Secara umum seluruh Fraksi alat kelengkapan Dewan Kapuas menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kapuas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 6 tahun berturut-turut, jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tersebut sesuai dengan tatatertib dewan, dan akan disusun jadualnya oleh Banmus nantinya, demikian Ardiansah (Adm)