
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- penggeseran Anggaran untuk program Infrastruktur ruas jalan Dapil III akibat batalnya menggunakan uang pinjaman dari PT. SMI membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas angkat bicara.
” Kajian, kemampuan piscal keuangan sudah jelas sejak tahun 2021 lalu yang sudah diperhitungakan secara matang oleh TAPD, sehingga pentingnya untuk mendapat dukungan kita semua, saya mendorong pelaksanaan pembangunan tersebut segera dilakukan pelelangan” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST. diruang kerjanya, 31/5/2022.
Berhubungan dengan pembatalan peminjaman anggaran untuk membangun ruas jalan yang mendesak di Dapil III sekitar Rp. 230 miliyar maka Pemda mengajukan penggeseran keuangan dibebankan pada APBD Kabupaten Kapuas dengan program tahun jamak atau Multiyears.
Secara tegas diucapkan Politisi Partai NasDem di Kapuas ini rencana pembangunan tersebut merupakan hajat orang banyak khususnya masyarakat di dapil III.
” 3 ruas jalan bakal dibangun tersebut adalah sesuai surat Bupati Kapuas adalah seperti yang pernah dilelangkan rencana peminjamana menggunakan anggaran pinjaman PT. SMI kemudian batal” jelas Kunanto.
Pembatalan pinjaman tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas karena tidak menguntungkan daerah, kami harapkan masyarakat setempat bisa bersabar sebab kami akan terus berjuang, demikian Kunanto (Adm)