
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak memasuki tahapan penyerahan berkas bagi bakal calon Kepala Desa sebanyak 4 berkas atau kandidat.
Ke 4 Berkas bakal calon kepala desa Saka Lagun yang akan datang adalah M. Imbron, A.Md Rosikhin, Syahruddin S.ag, Samsir Alam dan Zulkufli.
Ketua Panitia Pilkades Saka Lagun, Hamkani, S.Pd.I membenarkan bahwa pihak Panitia telah menerima 4 berkas bakal calon Kepala Desa.
“masing masing bakal calon, sudah memenuhi Tahapan tahapan pencuplikan berkas melalui panitia pilkades Desa saka lagun, dan kemudian menunggu arahan sesuai ketentuan selanjutnya” ungkap Ketua Pulkades Sakalagun, Hamkani, S.PdI.

Sementara itu, Pj. Kades Sakalagun, M. imron Rosikhin, AMd membenarkan penyerahan berkas tersebut, termasuk dirinya sudah menyerahkan berkas kelengkapan administrasi Balon Kades.
Panitia akan mengehikuti tahapan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dimana pelaksanaan Pilkades secara serentak sebanyak 155 Desa se Kabupaten Kapuas nantinya.
Dalam hal tahapan pencuplikan berkas pilkades, Tidak ada kendala , Mengingat dalam aturan “kalau calon tungal (1)Maka perosesnya pencalonan akan diperpanjang.
Kemudian kalau dua (2)calon ,maka akan dianggap sudah cukup memenuhi syarat. Jikalau (4)calon maka akan diarahkan selanjutnya.
” Kalaupun calonya 5 atau lebih maka akan diadakan perpanjangan waktu/seleksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)kapupaten” jelas Imron diruang kerjanya Jumat 13/5/2022.
Uniknya lagi.,Pj Kades Desa saka lagun , juga ikut serta pencalonan bakal kepala desa.
Dia berharap kepada kepada semua calon , Agar bisa mengikuti tata cara yang sudah ditentukan oleh pihak panitia Pilkades.
“sehingga dapat terjaga ketertipan keamanan dan suasana damai” harap Imron.
Imron, menambahkan bahwa cita -cita semua calon adalah sama”yaitu Membangun Desa saka Lagun yang lebuh maju dan lebih makmur.
Adapun sumber pembiayaan proses penyelenggaraan pilkades ini , dari dana desa tahap pertama sekitar Rp15 juta.dan untuk dana honor panitia bersumber dari bantuan pemerintah kabupaten , melalui Dinas pemberdayan Masyakat Desa, pungkas nya (Sugianto/Adm)