Pansus LKPJ Kunker ke Banten dan Jakarta

Ket : Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra dampingi Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 DPRD Kabupaten Kapuas kunker ke Banten.

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Kapuas 2021 DPRD Kabupaten Kapuas terus kaji dan memperkuat rekomendasinya dengan melakukan kunker ke Banten dan Jakarta, (19-20/4/2022)
Kegiatan Kunker tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar didamping langsung Waket II, Evan Rahman Sahputra.
“Tugas yang diamanatkan kepada Pansus cukup berat, saya apresiasi dengan keuletan tim dalam menggali referensi yang nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021” ungkap Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar mengatakan bahwa tujuan kunker merupakan perkuatan rekomendasi nantinya akan dikeluarkan oleh Pansus.
” Setelah Palangkaraya, Katingan kini kita ke Banten dan Jakarta untuk memperkuat regulasi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 nantinya”ujar dr. HM. Rosihan Anwar melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 20/4/2022.
Diakui bahwa pekerjaan Pansus nantinys menentukan apakah LKPJ Bupati bisa diterima atau mendapatkan rekoemndasi perbaikan dan bahkan bisa saja secara kelembagaan anak melakukan penolakan, jelas praktisi kesehatan senior di Kapuas ini.
Legislator PKS di Kapuas ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih berbagai masukan didapat dari hasil kunker dilakukan.
“Kita mendapatkan bekal yang sangat positif dari hasil kunker” demikian dr. HM. Rosihan Anwar (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif