Komisi III Dalami Fungsi Pengawasan ke Malang dan Blitar

Komisi III Dalami Fungsi Pengawasan ke Malang dan Blitar

Ket : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST didampingi Waket Komisi III, H. Ahmad Zahidi, Sekretaris Komisi III Hj. Siti Rusyida (kanan)


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker), atau Kaji Banding ke DPRD Kabupaten Blitar dan Malang Provinsi Jawa Timur, Senin- Kamis (11-14/4/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST pimpin langsung kegiatan tersebut beserta jajaranya.
“Kunker atau kaji banding ke Blitar dan Malang terkait fungsi pengawasan,” ungkap Kunanto.
Politisi Partai Nasdem ini, dalam kunker di DPRD Blitar maupun Malang ini banyak hal yang didapatkan sebagai bahan referensi, dari Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap mitra kerja.
Kita berterima kasih kepada DPRD Blitar maupun Malang, karena diberikan data sebagai referensi, dan berbagi informasi, serta ini juga memperkuat hubungan silaturahmi,” tegasnya
Kunanto mengakui, Komisi III memiliki fungsi pengawasan yang cukup berat, dan penting dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas. Sehingga dibutuhkan referensi dari daerah lain, yang nantinya dapat menjadi bahan.
” Kita berharap pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.(Adm)
Ket : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST didampingi Wakil Ketua Komisi III, H. Ahmad Zahidi, Sekretaris Komisi III Hj. Siti Rusyida (kanan) dan anggota Komisi III.

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif