Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Wilayah Kabupaten Kapuas diperpanjang hingga tanggal 25/4/2022 menempati status PPKM level 2 memberikan isyarat pemulihan terhadap kasus covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh srikandi DPRD Kabupaten Kapuas, Noni Ermirawati, SP menjadikan Kapuas Status PPKM level 2 adalah menurunya angka paparan covid-19 di Kapuas, diutamakan pengaturan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) sebaik mungkin.
” Hingga sejauh ini, selama pelaksanaan PTM 50 persen, belum ada laporan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, apakah bisa diperbolehkan PTM dimulai 100 persen” ujar Noni Ermirawati, SP melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 13/4/2022.
Kendati tidak ada penularan yang signifikan menjadikan Kapuas level 2 tentu tetap harus waspada dan lebih hati-hati karena bisa saja potensi penularan akan terjadi kembali.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas ini
“Kapuas belum bisa memastikan kapan PTM 100 persen akan dijalankan karena masih harus menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat”ujar Noni.
Legislator dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas ini bahwa pelaksanaan PTM 100 persen nantinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi penanganan Covid-19.
” Kita berharap secepatnya pemulihan kondisi covid-19 bisa segera berlalu dan Kapuas akan PTM atau sektor apapun terkait kemasyarakat bisa normal kembali” ucap Noni.
Ketua DPC PPP Kota Palangka Raya ini memgakui bahwa status level 2 masih tidak memperbolehkan kegiatan kembali seperti normal atau 100 persen.
” Level dua PPKM hanya memperbolehkan sampai maksimal 75 persen kegiatan masa termasuk PTM” tutup Noni Ermirawati, SP
Terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. H. Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd mejelaskan bahwa pihaknya menentukan sendiri PTM di Kapuas.
“PTM disertai dengan kegiatan keagamaan selama bulan ramadhan ini, siswa non muslim menyesuaikan” ujar DR. Suwarno Muriyat. (Adm)