Lelang Proyek Infrastruktur Dana Pinjaman PT. SMI Batal

Keterangan ilustrasi pengumuman LPSE Kapuas tender infrastruktur dana PT. SMI di nyatakan BATAL.

Bajenta News
Kuala Kapuas,-  Lelang 3 paket pekerjaan infrastruktur di non pasang surut Kabupaten Kapuas total sekitar Rp. 230 Miliyar  menggunakan anggaran pinjaman PT. Sarana Multy Infrastruktur (SMI) di batalkan oleh pihak Panitia.
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, ST. MT. Melalui Kabid Bina Marga, Fahrudin menjelaskan bahwa hasil lelang tersebut di tentukan pihak Bank Internasional dan PT. SMI.
“Menang ada kekurangan terjadi, pihak Bank Internasional dan PT. SMI sangat ketat administrasi karena adanya peran Bank Internasional”ungkap Fahrudin disela kegiatan Diklatpin III secara zoom di Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, 22/3/2022.
Ke tiga paket yang di batalkan lelangnya tersebut adalah Ruas Jalan Pujon-Jangkang dengan anggaran Rp. 97 miliar. Lalu ada pula ruas Jalan Jangkang-Sei Hanyo dengan anggaran sebesar Rp.95 miliar dan pembangunan ruas Jalan Sei Hanyo-Tumbang Bukoi dengan anggaran sebesar Rp.38 miliar.
“Pembatalan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat oleh pihak BI dan SMI” tegas Fahrudin.
Secara internal, kita menginginkan agar apa yang menjadi kekurangan bisa dilengkapi sambil berjalan, namun pihak PT. SMI tidak berkenan.
Kami sudah berupaya bolak balik ke pihak PT. SMI agar pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut segera bisa dilaksanakan.
“Pihak BI maupun PT. SMI menginginkan agar hasil lelang yang ada sudah dibatalkan agar tetap dibatalkan sebab alasanya masih belum mendapat persetujuan BI, lalu silakan melakukan lelang ulang” jelas Fahrudin.
Rencana lelang ulang akan dilakukan oleh panitia Senin depan, sempga bisa berjalan dengan baik, mengingat jangka waktu terus berjalan, apabila tetap gagal maka pinjaman ke BI melakui PT SMI juga akan otomatis dibatalkan juga. Demikian Fahrudin.(Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas