
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Rancana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kapuas sebanyak 155 Desa sudah masuk dalam agenda khusus Pemkab Kapuas.
Menyikapi persiapan Pilkades serentak di Kapuas, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin memgingatkan jangan sampai Pulkades terjadi penundaan dengan berbagai alasan.
” Secara kelembagaan Wakil Rakyat Kabupaten Kapuas mendukung penuh kegiatan Pilkades serentak di Kapuas, jangan sampai terjadi penundaan” ujar Lawin, Jumat 11/3/2022.
Apabila terjadi penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kapuas akan memungkinkan menimbulkan celah-celah yang kurang baik untuk mereka diberikan amanat sebagai Pejabat (Pj) Kades.
Legislator senior dari Partai Hanura di Kapuas mengingatkan bahwa para pemangku Pj Kades merupakan PNS dari berbagai kalangan baik dari Kesehatan, Pendidikan dan bahkan PNS kecamatan, Pemerintah Daerah harus fokus menyiapkan segala kebutuhan Pilkades termasuk regulasi dan menyusun jadual kegaiatannya sesuai dengan harapan kita bersama.
“Pekerjaan pokok sebagai PNS akan terganggu apabila jabatan Pj Kades diperpanjang akibat penundaan pelaksanaan Pilkades” jelas Lawin.
Disamping itu, mereka para PNS menjabat sebagai Pj Kades tidak akan fokus dari tugas utamanya sebagai ASN.
” Mereka para Pj Kades dipastikan wajib fokus terhadap tugas utama sebagai ASN” demikian Lawin (Adm)