
Bajenta News
Kuala Kapuas,- Aktifitas para wakil rakyat Kabupaten Kapuas saat ini masih mrlaksanakan reses perorangan ke masing-masing daerah Pemilihanya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Yunabut disela kesibukanya menanagani administrasi dilembaga wakil rakyat, kamis 10/3/2022.
“Para anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih melaksanakan reses perorangan sesuai dengan jadual Banmus”ujar Yunabut diruang kerjanya.
Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
” Reses atau Masa Reses adalah masa di mana wakil rakyat melakukan kegiatan di luar masa sidang, atau diluar kantor Dewan” jelas Yunabut
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguraikan tentang lembaga legislatif dan fungsi kegiatan yang dilakukannya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan melihat bagaimana anggota dewan tersebut melakukan masa resesnya.
Dengan adanya kegiatan reses anggota DPRD ke masing-masing dapil nys dapat mengetahui tentang aspirasi yang berkembang dari masyarakat, sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan keslahan pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.(Adm).