ajenta News
Kuala Kapuas,- Kader terbaik Partai NasDem Kabupaten Kapuas Kunanto, ST. MT kembali memperlihatkan ke handalanya dalam posisi jabatan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas pertengahan periode 2019-2024.
Pada periode terdahulu (2014-2019), Kunanto, ST. MT sudah menjabat sebagai Ketua Komisi III yang saat ini kembali dia raih dengan cara aklamasi, Jumat 25/2/2022.
Kemudian sebelum Komisi III Kunanto raih, politisi hebat ini menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas.
Seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sepakat memilih Kunanto sebagai Ketua, H. Ahmad Zahidi dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa sebagai Wakil Ketua menjabat, dan Hj. Siti Rusyda (Golkar) sebagai sekretaris untuk periode 2019-2024.
“Pemilihan Ketua Komisi III hari ini sudah selesai dengan aklamasi saudara Kunanto,” kata pimpinan rapat pemilihan Komisi III DPRD Kapuas Ahmad Zahidi usai pemilihan di Kuala Kapuas.
Adapun komposisi Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas yakni, Ketua Kunanto, Wakil Ketua Ahmad Zahidi, Sekretaris Siri Rusyda, serta anggota Devi Putri Ajahra, Bardiansyah, Indah Ayu Lestari, Rusmianor dan Hamdani.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas terpilih Kunanto menjelaskan, bahwa pemilihan Ketua Komisi III ini dimana sesuai dengan agenda rapat paripurna untuk masing-masing fraksi pendukung untuk menyampaikan nama-nama untuk masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“sesuai dengan agenda yang ada, Komisi III melakukan pemilihan ketua yang baru, dan saya dipercaya teman-teman memimpin Komisi III,” kata Kunanto.
Legislator dari Partai NasDem ini, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi pendukung dewan khususnya yang ada di Komisi III yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Tentunya saya akan mengemban amanah ini, akan membawa amanah daripada teman-teman kita baik keputusan dari fraksi maupun komisi. Intinya ini akan kita jalankan bersama dan kita rembukan bersama demi kemajuan Kabupaten Kapuas, itu harapan saya selaku Ketua Komisi III,” harapnya.
Dijelaskan dia, pemilihan Ketua Komisi III DPRD kabupaten setempat secara aklamasi tersebut, karena tidak adanya calon lainnya dan hanya tunggal dirinya saja.
“Akhirnya pemilihan Ketua Komisi III secara aklamasi,” demikian Kunanto (Adm)