Sat Binmas Polres Gelar Rakor Dengan Lapas Kelas II B Kuala Kapuas

Sat Binmas Polres Gelar Rakor Dengan Lapas Kelas II B Kuala Kapuas

Ket : Penandatanganan MoU tentang sinergi antara Polri dgn Instansi Pemerintah dalam hal ini Lapas Kelas IIB Kuala Kapuas memelihara Kamtibmas serta penyerahan buku yg berisi Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus (Polsus).

Bajenta News
Kuala Kapuas,- Polres Kapuas Melalui Sat Binmas berbagai macam upaya dilakukan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan Lapas Kelas II B Kabupaten Kapuas, Senin (07/2/2022) Pagi.
Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin mengatakan bahwa tujuan kegiatan rapat koordinasi dengan Instansi terkait (Lapas Kelas II B Kuala Kapuas) dalam hal pemeliharaan kamtibmas dilingkungan Lapas serta penggunaan dan peningkatan kemampuan bagi personil Polsus Lapas.
” Rutan Kelas II B Kuala Kapuas merupakan salah satu mitra Polres Kapaus dibidang pembinaan ketertiban masyarakat” ujar AKP Jimin.
Sehingga perlu secara berkesinbungan melakukan koordinasi kerjasama khususnya terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan.
Selain itu Kasat Binmas menambahkan pada kesempatan tersebut Kasat Binmas beserta staf juga telah mendampingi, menyaksikan pelaksanaan tes urine bagi para Napi kasus Narkoba oleh petugas Lapas. (adm).

Barito Selatan Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas