Bajenta News
Kuala Kapuas,- Wilayah Kecamatan Selat merupakan ibu kota dari Kabupaten Kapuas jangan sampai ada lagi jalan-jalan yang tidak terhubung alias buntu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rakyat dari Dapil Selat, dr. HM. Rosihan Anwar menegaskan pada rapat Musrenbang tingkat Kecamatan, kamis 4/2/2022.
” Aneh kalau ibu kota Kabupaten Kapuas masih saja terdapat alur jalan yang masih buntu” ujsr dr. HM. Rosihan Anwar.
Kedepan, diharapkan dari hasil musrenbang bisa membuat perencanaan pembangunan infrastruktur yang benar-benar menjadi cermin utama untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, praktisi senior bidang kesehatan di Kapuas itu juga menyampaikan bahwa kantor dewan adalah sepenuhnya milik rakyat.
Dijadikan alasan hendaknya masyarakat luas tidak perlu sungkan-sungkan menyampaikan aspirasi untuk kebaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
” Saya ingatkan, bahwa kantor dewan adalah milik rakyat, apabila ada aspirasi terkait pembangunan silakan datang” ujar dr. HM. Rosihan Anwar dihadapan peserta Musrenbang Kecamatan Selat.
Segala aspirasi disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung silakan saja agar bisa kami kawal sebagaimana mestinya.(adm)
