
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kapuas dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan kegagalan karena terungkap tidak sesuai dengan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2023.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kapuas diruang Rapat Gabungan Komisi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah,S.Hut didampingi Waket I Yohanes pihak TAPD diwakili oleh Kepala BPAPD, Yan Andre Ale dam lainya.
” Keanehan, kenapa khususnya Dinas PUPRKP Kapuas menghilangkan dan tidak mencerminkan apa yang sudah disepakati bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut diruang rapat gabungan komisi, Rabu 20/9/2023.
Dijelaskan, bahwa apabila ada rancangan yang sudah disepakati tiba-tiba dihilangkan maka silahkan dibuat berita acaranya, sehingga pada rapat Banggar apabila muncul maka bisa digagalkan.
” Apapun alasanya, maka semua apa yang telah disepakati bersama pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar untuk mematangkan APBD Perubahan 2023″ jelas Politisi Partai Golkar di Kapuas ini.
Namun, apabila yang seharusnya saat ini sudah masuk pada pembicaraan terkait program, namun faktanya seakan kembali lagi pada apa yang sudah disepakati.
” Kalau, Banggar kembali membahas terkait Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 sudah disepakati maka apa kesepakatan tersebut dianggap tidak syah, percuma” demikian Ardiansah, S.Hut.
www.bajentabajurah.com.
(Red)