
BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Plt. Bupati Kapuas H. Nafiah Ibnoor melantik Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Kapuas Kuala (Lupak) dan Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Mandau Talawang, di aula Bappelitbang Kabupaten Kapuas, Jam 10.00 Wib, Senin, 31/07/23.
Ke dua Damang Kepala Adat tersebut yakni Damag wilayah Kecamatan Kapuas Kuala (Lupak) adalah Mulyadi dan Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Mandau Talawang adalah Kariono.
Pelantikan dua Damang tersebut melibatkan Ketua Harian Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Kapuas, Gumer L. Satu yang mengukuhkan bersama Koordinator Damang Kapuas, Manli D. Apil, SH yang melakukan tepung tawar adat Dayak Ngaju pada kedua damang yang dilantik tersebut.
” Kami berharap Damang Kepala Adat yang dilantik ini bisa mengembangkan kemampuannya luar maupun dalam untuk masyarakat adat dan terus memegang teguh adat istiadat suku Dayak di bumi pertiwi ini, laksana istilah Dayak yang berarti ‘Dengan Adat Yakin Ada Kedamaian’,” ungkap Ketua DAD Kapuas, Gumer L. Satu.
Sementara Koordinator Damang Kepala Adat Kapuas, Manli D Apil, SH menambahkan bahwa adat istiadat harus tetap terjaga sesuai pesan leluhur dahulu
” Kita semua harus mengabadikan adat istiadat kita untuk seluruh warga agar selalu tetap terjaga dan abadi, terutama untuk NKRI tercinta ini,” ujar Manli D Apil, SH secara singkat.
www.bajentabajurah.com
(Red)