
Bajenta News.
KAPUAS,- Pentingnya peran dan keberadaan tenaga honor/kontrak sangat membantu roda jalanya pelaksanaan pemerintah dearah, namun terhembuh isu bahwa tahun depan sudah tidak diberlakukan lagi.
Hal tersebut membuat jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan konsultasi mengali referensi agar tidak terjadi peningkatan pengangguran sementara pemerintah daerah memerlukan bantuan tenaga kerja administrasi.
” Sekitar 1000 lebih tenaga kontrak di Gumas akan terancam diberhentikan, artinya kami sebagai Kabupaten yang masih merupakan anak asuh dari Kapuas sangat berharap mendapat solusi” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer di Kapuas, Kamis 25/5/2023.
Politisi dari PDIP di Gumas ini berharap agar pihak Kabupaten Kapuas dan bersama dengan pemda di Kalteng lainya untuk bersama-sama meengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPRD Kabupaten Kapuas, Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kedatangan rombongan komisi I DPRD Kabupaten Gumas tersebut.
” Kalau di Kapuas, tenaga kontrak non PNS di Kapuas tersebar diberbagai SOPD jumlahnya sekitar 3000 orang” ujar Ferry Noah.
Kita akui, memang keberadaan tenaga kontrak/honor di SOPD sangatlah membantu, sehingga tanaga mereka sangat dibutuhkan.
” Selain masing-masing SOPD tersentral adalah penanganannya dilakukan oleh Pemkab. melalui BKSDM yang akan mengusulkan ke Pusat terkait ketersediaannya formasi PPPK” demikian Ferry Noah.
www.bajentabajurah.com/adm.