

Bajenta News.
KAPUAS,- Nasib tenaga honor guru di Kabupaten Kapuas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini benar-benar tergantung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Guru Honorer Kabupaten Kapuas, Yanset Ferianto dengan mambawa berbagai informasi yang di dapat dari usulan Pemda Kapuas ke Kemendikbudristek dan Kemenpan RB belum lama ini.

” Sebagaimana formasi usulan Pemda 1.790 (Seribu tujuh ratus sembilan puluh) tenaga guru honor di Kapuas telah diusulkan Pemda Kapuas menjadi P3K jangan sampai berkurang” ujar Yanset Ferianto melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis 18/5/2023.
Disampaikan Yanset Ferianto bahwa telah berupaya dengan melakukan audensi dengan Sekda Kamis, 27 April 2023 kemudian ke DPD-RI, Rabu, Tgl 10 mei 2023, bergabung dengan Forum Guru Proritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) di DPD-RI Dalam pertemuan di Ruang Rapat Sriwijaya DPD-RI dihadiri oleh Bapak ONI CHOIRUDDIN, SH, MM (Kepala Biro Persidangan I) dan Bapak Dr. RAHMAN HADI, M.Si (Sekretaris Jenderal DPD- RI).

” Sebagai bahan dasar untuk mengingatkan Pemkab Kapuas, bahwa berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat tentang rekrutmen PPPK hanya ditahun ini saja” jelas Yanset.
Hal yang lain secara teknis sudah dibicarakan dengan duduk bersama ketika audensi dengan Bapak Sekda Kapuas Septedy, akan dicarikan jalan keluarnya.
” Kami sangat berharap agar Pemda Kapuas memperhatikan nasib kami ini, setidaknya bisa diangkat menjadi PPPK” demikian Yanset Ferianto.
www.bajentabajurah.com/adm.