
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama LPPM UPR gelar sosialisasi dan FGD Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Kapuas THN 2026, diaula Baperida, Kamis 5/11/2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan menyampai bahwa dalam penanggulangan bencana karhutla harus benar-benar fokus.
” Fokus dalam Penanggulangan karhutla untuk melihat sisi dampak terhadap dimasyarakat dan perlu kerja keras serta semaksimal mungkin” ujar Pengeran S. Pandiangan.
Kerjasama dengan tokoh tokoh-tokoh masyarakat maupun dengan antar SKPD yang solid dan sinergi karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, mengatakan bahwa luas wilayah, karakteristik permukiman, dan keberadaan lahan gambut menjadikan penanggulangan bencana di Kapuas membutuhkan perencanaan matang dan terintegrasi.

Ditegaskannya bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tanggung jawab penanggulangan bencana bukan hanya berada pada BPBD, melainkan membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan relawan.
Pangeran berharap RPB tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Kapuas berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana” pungkas Pangeran S. Pandiangan.//Red_gw.

