RAPERDA APBD PERUBAHAN 2026, DISETUJUI

RAPERDA APBD PERUBAHAN 2026, DISETUJUI

Bupati Kapuas, HM. Wiyanto dan Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes memegang dokumen RAPBD-Perubahan 2026 yang telah disetujui dan ditandatangani, Senin 28/9/2026

KUALA KAPAUS,- Bajentanews- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Senin 28/9/2026.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes didampingi Waket II Berinto dihadiri oleh Bupati Kapuas, HM. Wiyanto, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD serta undangan lainnya.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 memasuki tahapan akhir pembahasan.

Hal tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas serta penandatanganan persetujuan atas Raperda APBD Perubahan 2026.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, postur Perubahan APBD TA 2026 mencatatkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun), atau mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar (2,63%) dari APBD Induk sebesar Rp2,035 triliun. Sementara dari sisi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun), atau bertambah Rp159 miliar (5,81%) dari anggaran semula Rp2,582 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA ditetapkan sebesar Rp654 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.

“Raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, setelah itu, pembahasan dilakukan melalui tahapan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas” ujar Bupati Kapuas, H.M. Wiyanto.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujar HM Wiyatno.

Bupati juga menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah sehingga belum seluruh usulan dapat diakomodir secara bersamaan pada perubahan anggaran tahun ini. Namun, Pemkab Kapuas berkomitmen memperhatikan usulan-usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan telah disepakatinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Pada rangkaian Rapat Paripurna ke-11 dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.//Red_weda.

Kuala Kapuas