SAT POL PP KAPUAS MUTAKHIRKAN DATA LINMAS

SAT POL PP KAPUAS MUTAKHIRKAN DATA LINMAS

Kasat Pol PP Kab. Kapuas Syahripin, S.Sos.

KUALA KAPUAS,- Bajentanewa- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas melaksanakan pemutakhiran data Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Kapuas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Edaran Kemendagri Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 300.6.7/e.4/BAK serta Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/885/SATPOL-PP/2026.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Rony Dwianto mengatakan proses verifikasi dan validasi lapangan menyasar data riil personel Satgas linmas di tingkat kecamatan hingga Satlinmas desa/kelurahan.

“Pengintegrasian data ini guna mengacu pada standar pelaporan pusat Kemendagri guna menjamin kesiapan personel dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di Daerah Kabupaten Kapuas” ujar Rony Dwianto di Kapuas, 28/9/2026.

Menurut Rony Dwianto bahwa poin Utama Pemutakhiran Data nantinya berupa Digitalisasi dan Validasi Sistem Pendataan ulang mencakup NIK, status keanggotaan aktif, nomor SK pengangkatan, serta untuk Tindak Lanjut Regulasi Pusat dan Daerah Penyelarasan pangkalan data daerah dengan database Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan Kesiapsiagaan Wilayah untuk Menjamin keterlibatan personil Satlinmas yang terdata resmi dalam mendukung agenda ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masayarakat di Kabupatenn, Kecamatan dan desa/kelurahan.

Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan Pemutakhiran data ini merupakan langkah krusial yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabuaten Kapuas untuk memastikan keakuratan, keabsahan, dan kesiapan personel Satlinmas di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.

Validasi data yang teratur diperlukan untuk pemetaan potensi linmas, serta pengorganisasian tugas di lapangan dapat berjalan optimal dan akuntabel.

“Kami meminta Kepada Camat, Lurah Dan Kepala Desa di Wilayah Kab Kapuas untuk dapat berperan aktif untuk melakukan pemutakhiran data serta membuat SK kepada Satgas Linmas Kecamatan dan Satlinmas Kelurahan/Desa” pungkas Syahripin.//Red_weda.

Kuala Kapuas