GATNER DESAK KEJAKSAAN SOAL PENGADAAN SAPI

GATNER DESAK KEJAKSAAN SOAL PENGADAAN SAPI

Gatner Eka Tarung, SE saat berada di Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Senin 14/9/2026

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Panglima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung, sampai dimana sudah proses kasus pengadaan sapi kurban di Kapuas.

“Saat ini kalau memang kegiatan pengadaan sapi kurban diperlukan keterbukaan terkait penanganan kasusnya, apakah lembaga mana yang menanganinya dan tingkat apa, diharapkan menangani kasusnya bisa segera menetapkan siapa diduga sebagai tersangka” tegas Gatner Eka Tarung, Senin 14/9/2026.

Menurut Gatner Eka Tarung bahwa kalau memang sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari berbagai kalangan terkait dugaan pengadaan sapi kurban tersebut.

” Jangan sampai publik bertanya dan menimbulkan kesan yang kurang haik atas hukum di Kapuas” ujar Gatner Eka Tarung

Sudah diketahui bahwa disamping itu CV. MAGNET TAYLOR PUSAT KAPUAS kena sangsi perusahaannya kena blacklist oleh bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berhak mengeluarkan keputusan terhadap badan usaha Perusahaan.

Dan jika pihak Kepala Kejaksaann Negeri Kapuas tidak mampu serahkan kepihak KEPOLISIAN atau KPK RI.

” Kasus pengadaan sapi kurban apakah ditangani pihak Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Kalteng, atau lembaga hukum lainnya karena publik memerlukan kejelasan jangan sampai memunculkan kesan negatif oleh publik secara umum” tegas Gatner Eka Tarung.

Gatner sendiri secara menambahkan, apapun alasannya baik secara pribadi ataupun kelembagaan yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam dan mendorong pihak berwenang melakukan, kewajiban tanpa memperdulikan opini Bulik.

Menurut Gatner bahwa pengadaan sapi kurban 2025 itu sesuai data dimiliknya bahwa sebanyak 262 ekor sapi dengan harga dipridiksi diatas Harga hampir 25 juta per ekor sapi, dilaksanakan oleh CV. Magnet Taylor Pusat Kuala Kapuas.

” Publik menantikan apa dan bagaimananya proses hukum tersebut yang disinyalir merugikan keuangan negara dalam hal ini APBD Kabupaten Kapuas” pungkas Gatner.//Redaksi_pro.

Kuala Kapuas