KASUS SAPI KURBAN : “PENEGAK HUKUM HARUS PROFESIONAL”.

KASUS SAPI KURBAN : “PENEGAK HUKUM HARUS PROFESIONAL”.

Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Kapuas, Jalaluddin.

KUALA KAPUAS,-Bajentanews- Terus bergulirnya pemberitaan tentang dugaan penyelewengan dana pembelian hewan kurban tahun 2025 oleh Pemda Kapuas yang ditangani oleh Kajari Kapuas sangat mencoreng umat Islam dan menghilangkan makna sakral kurban itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Kapuas, Jalaluddin menyatakan bahwa hal yang memalukan dan patut mendapat ganjaran hukuman bagi siapapun terlibat

” Ibadah Qurban yang merupakan ritual penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik untuk mendekatkan diri kepa Allah SWT, meneladani ketulusan nabi Ibrahim dan Nabi Ismail AS, serta menumbuhkan kepedulian sosial dengan berbagi daging kepada sesama, menjadi rusak oleh kepentingan sesaat” ujar Jalaluddin melalui chat WhatsApp pribadinya, Jumat 21/8/2026.

Oleh karenanya penegak hukum harus betul-betul menangani kasus ini secara objektif dan transparan, agar masyarakat merasa puas dan simpatik, karena hal tersebut termasuk menodai kegiatan ritual keagamaan hususnya umat Islam.

” Tindak tegas, kalau toh ada oknum pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut, jangan tebang pilih, apalagi ada yang dikorbankan” tegasnya.

Karena pengadaan hewan qurban yang dilakukan oleh pemerintah hampir selalu diduga ada penyelewengan dalam pelaksanaannya, maka sebaiknya pemerintah tidak lagi melaksanakan qurban. Karena qurban seharusnya dilakukan oleh individu, bukan lembaga atau institusi.

“Untuk itu kami mendukung dan mengapresiasi Kajiri Kapuas agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya” pungkas Jalaluddin.//Red_pro.

Kuala Kapuas