
BUNTOK -Bajentanews- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Gaji dan Tunjangan ASN serta Tambahan Penghasilan PNS (TPP) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Aula BPKAD Barsel Lantai 3, Rabu (29/7/2026.
Plt. Kepala BPKAD Barsel, H. Ali Sadikin, SE, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang penting untuk memastikan kesesuaian data kepegawaian dan keuangan.
“Rekonsiliasi bertujuan untuk menyamakan data gaji, tunjangan dan TPP agar tidak terjadi selisih atau kesalahan dalam proses pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN)” ujarnya.
H.Ali Sadikin menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama dalam pengelolaan belanja pegawai. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk teliti dalam melakukan verifikasi data ASN di lingkup kerjanya masing-masing.
Lebih lanjut, Ali Sadikin berharap melalui rekonsiliasi ini, pembayaran gaji dan TPP ASN Triwulan III dapat berjalan tepat waktu, tepat jumlah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.//Atex Ridho.

