
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Ketua BAKORMAD Kabupaten Kapuas, Risben Asmin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Pemkab Kapuas dalam pelaksanaan mediasi ke empat kalinya dengan pihak PT. Sapalar Yasa Kartika.
” Hususnya disampaikan kepada Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan, Bapak Septedy telah memfasilitasi dan memimpin mediasi kemarin ” ujar Risben Asmin di Kapuas, 10/7/2026.
Disampaikan Risben sebagaimana naskah Berita Acara rapat mediasi ke empat terkait penyelesaian sengketa antara PT. Sapalar Yasa Kartika dengan ibu Rense dan Bapak Abdul Hadin dalam hal ini dikuasakan kepada BAKORMAD Kabupaten Kapuas.

“Pelaksanaan mediasi ini diselenggarakan oleh Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas” ucap Risben.
Sebagaimana Berita Acara dihasilkan diantaranya adalah pihak PT. Sapalar Yasa Kartika bahwa objek tuntutan lahan benar termasuk kedalam areal lahan yang telah diselesaikan proses ganti ruginya kepada Saderi dan Muhammad Yusuf serta telah ditandatangani dan disahkan Notaris (poin 3 berita acara).
PT. Sapalar Yasa Kartika menyerahkan data spesial (shape file) ganti-rugi lahan serta dokumen ganti rugi lahan paling lambat hari Rabu 16 Juli 2026.
Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil verifikasi dan analisa pada rapat mediasi yang dijadualkan pada hari Selasa 21 Juli 2026.
Tima Fasilitasi Kabupaten Kapuas akan melakukan konfirmasi kepada pejabat yang menerbitkan atas tanah sdr. Muhammad Yusuf sdri Rense dan sdr Abdul Hadin.
” Kita sebagai kuasa Pemohon sepakat untuk tidak melakukan tindakan apapun selama proses penyelesaian sengketa” demikian Risben Asmin.//Red_pro.

