
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol, Kamis 09/07/2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Agenda penting tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, serta sejumlah instansi terkait dan tamu undangan.
FGD ini sengaja dilaksanakan untuk menghimpun masukan serta saran konstruktif dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga tokoh agama dan tokoh adat setempat.
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, yang hadir mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno, menekankan pentingnya penyelarasan materi teknis agar regulasi baru ini tidak tumpang tindih.
Pemerintah daerah berharap forum strategis ini dapat menciptakan sinergi kuat dan kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelarasan materi teknis agar regulasi yang kita rancang nantinya tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, namun tetap tajam dalam menjawab persoalan lokal di Kabupaten Kapuas,” ujar Kusmiatie.
Asisten II Sekda ini juga menambahkan bahwa pemerintah ingin melahirkan sebuah kebijakan daerah yang proporsional dan memiliki kepastian hukum yang jelas di lapangan.
“Kita ingin melahirkan sebuah kebijakan yang tidak hanya tegas dalam aspek law enforcement penegakan hukum tetapi juga adil, regional dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto menegaskan bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu komoditas spesifik yang memerlukan pengawasan ketat.
Langkah penyusunan regulasi yang komprehensif ini dinilai sangat krusial dan harus berbasis pada data ilmiah agar penerapannya tepat sasaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud peran DPMPTSP Kabupaten Kapuas guna menyusun regulasi yang komprehensif, berkepastian hukum, dan berbasis data ilmiah,” pungkas Teguh.//Red_Her.

